KPK Bantah Tudingan Kuasa Hukum Ade Yasin Soal Kolaborasi

Kamis, 08 September 2022 – 15:05 WIB
KPK Bantah Tudingan Kuasa Hukum Ade Yasin Soal Kolaborasi - JPNN.com Jabar
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, pada saat peristiwa tangkap tangan, penyidik yang disebut sedang melaksanakan tugas untuk penanganan perkara lainnya.

"Perlu diketahui, pada saat peristiwa tangkap tangan, penyidik yang disebut sedang melaksanakan tugas untuk penanganan perkara lain," tuturnya.

KPK meminta pihak-pihak yang bersangkutan dalam persidangan untuk menyampaikan sesuai fakta yang sebenarnya.

"Kami meminta pihak-pihak yang bersaksi dalam persidangan menyampaikan sesuai fakta yang sebenarnya, bukan mengarang cerita yang justru akan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap duduk perkara kasus ini," jelasnya.

Menurutnya, opini yang kontraproduktif hanya akan mengaburkan substansi perkara dan membuat proses penegakan hukum menjadi efektif dan efisien.

"Bahkan apabila dalam memberikan keterangannya, seorang saksi memberikan keterangan yang tidak benar maka dapat dikenakan ancaman pidana sebagai tindak pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP," ungkapnya.

Maka dari itu, KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses sidang perkara dugaan suap auditor BPK Jawa Barat oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin untuk raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun 2021.

"KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses sidang perkara ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, yang notabene digaji dari keringat-keringat rakyat," terangnya.

KPK membantah tudingan kuasa hukum Ade Yasin yang menyatakan ada keterlibatan penyidiknya dalam kasus suap auditor BPK Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News