Mahfud MD Merespons Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor

Rabu, 07 September 2022 – 17:05 WIB
Mahfud MD Merespons Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor - JPNN.com Jabar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kota Bandung, Rabu (7/9). Foto: Sources for JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi tanggapan soal kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santri berinisial AM di Pondok Pesantren Modern Darussalam di Gontor.

Kata Mahfud, dalam kasus ini sudah ada proses hukum yang mengaturnya.

“Enggak apa-apa, kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum,” katanya ditemui di Bandung, Rabu (7/9).

Intinya, Mahfud menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Biar saja, ada proses hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, kabar tewasnya santri Gontor viral media sosial setelah ibunya mengadu ke pengacara Hotman Paris.

Ibu korban, Soimah menyampaikan kalau anaknya diduga meninggal karena dianiaya.

Katanya, pada 22 Agustus 2022 pukul 06.45 WIB, anaknya AM meninggal dunia. Tetapi keluarga baru dikabari 3 jam setelahnya, tepatnya pukul 10.00 WIB.

Menkopolhukam Mahfud MD menyerahkan kasus dugaan penganiayaan santri Gontor pada proses hukum yang berlaku.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News