Jabar Peringkat 2 Penjudi Online Terbanyak, Polisi Bergerak!
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.
Jumlahnya ada 553.664 orang dengan nilai transaksinya mencapai Rp3,8 triliun.
Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus judi online yang berkembang di masyarakat.
Penindakan dengan kegiatan monitoring atau patroli di media sosial dan online.
"Terkait beredarnya informasi perjudian online atau judol yang dikenal sampai sekarang, Polda Jabar terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online," kata Jules, Rabu (26/6).
"Kegiatan yang dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan monitoring atau patroli di media sosial dan online," sambungnya.
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan patroli cyber, per tangggal 25 Juni 2024 ada 72 akun situasi judi online yang telah diblokir.
Begini langkah Polda Jabar soal penanganan judi online di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News