Sontoloyo, Dana Hibah Bawaslu Kota Depok Dipakai Untuk Hiburan Malam
Senin, 05 September 2022 – 17:35 WIB
“Dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi, dengan cara pencairan melawan prosedur keuangan, serta oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai miliaran rupiah yang tidak sesuai juknis,” jelasnya. (mcr19/jpnn)
Kejaksaan Negeri Kota Depok saat ini tengah mengusut dugaan penggunaan dana hibah APBD Kota Depok kepada Bawaslu yang digunakan untuk hiburan malam.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News