Ratusan Massa Kawal Pembacaan Vonis Bahar Smith
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penceramah Bahar Smith hari ini menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (16/8).
Bahar diseret ke meja hijau dalam kasus penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Pantauan JPNN di lokasi, ratusan pendukung Bahar sudah memadati kantor PN Bandung sejak pagi hari.
Terdakwa Bahar datang ke lokasi sidang menggunakan mobil tahanan Kejari Kabupaten Bandung dengan dikawal polisi.
Sesaat mobil tabanan masuk ke PN Bandung, ratusan massa langsung mengerubunginya.
Mereka tak henti melantangkan takbir selama Bahar Smith keluar dari mobil tahanan.
"Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar!," teriak para pendukung
"Bebaskan Habib Bahar, bebaskan!," teriaknya lagi.
Ratusan pendukung Bahar Smith mengawal pembacaan vonis yang dibacakan majelis hakim PN Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News