Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Kelas Kakap di Tasikmalaya

Senin, 15 Agustus 2022 – 23:30 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Kelas Kakap di Tasikmalaya - JPNN.com Jabar
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (15/8/2022). (ANTARA/HO-Pokja Polresta Tasikmalaya)

jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Polres Ciamis menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wiilayah hukumnya.

Pelaku berinsial YS (48) kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 1,2 kilogram (Kg).

"Narkoba yang berhasil kami ungkap sebesar 1,2 kilogram jenis sabu-sabu. Kasus ini diungkap pada 11 Agustus 2022," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, di Tasikmalaya, Senin (15/8).

Aszhari menuturkan, pelaku YS (48) ditangkap di wilayah Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.

Pelaku diketahui berperan sebagai pengedar di wilayah Tasikmalaya.

"YS berperan sebagai pengedar atau penjual. Selama ini, tersangka mengedarkan kepada pengedar di bawahnya," tuturnya.

Dia mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Aszhari, tersangka sudah beberapa kali mengedarkan narkoba jenis sabu dan baru ketangkap kali ini.

Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Barang buktinya cukup besar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News