Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Kelas Kakap di Tasikmalaya
![Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Kelas Kakap di Tasikmalaya - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/15/kepala-kepolisian-resor-tasikmalaya-kota-akbp-aszhari-kurnia-ah9d.jpg)
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Polres Ciamis menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wiilayah hukumnya.
Pelaku berinsial YS (48) kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 1,2 kilogram (Kg).
"Narkoba yang berhasil kami ungkap sebesar 1,2 kilogram jenis sabu-sabu. Kasus ini diungkap pada 11 Agustus 2022," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, di Tasikmalaya, Senin (15/8).
Aszhari menuturkan, pelaku YS (48) ditangkap di wilayah Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
Pelaku diketahui berperan sebagai pengedar di wilayah Tasikmalaya.
"YS berperan sebagai pengedar atau penjual. Selama ini, tersangka mengedarkan kepada pengedar di bawahnya," tuturnya.
Dia mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Aszhari, tersangka sudah beberapa kali mengedarkan narkoba jenis sabu dan baru ketangkap kali ini.
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Barang buktinya cukup besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News