Ihwal Korupsi Damkar Depok, Kasipidsus: Belum Ada Tersangka Baru

Kamis, 11 Agustus 2022 – 13:13 WIB
Ihwal Korupsi Damkar Depok, Kasipidsus: Belum Ada Tersangka Baru - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

Untuk klaster pertama, tersangka yang telah ditetapkan yakni berinisial AS dan WI, terkait dengan perkara korupsi belanja seragam PDL (pakaian dinas lapangan) dan sepatu PDL tahun anggaran 2017-2018. 

Klaster kedua terkait pemotongan gaji ditetapkan tersangka A. (mcr19/jpnn)

Kasipidsus Kejari Depok Mochtar Arifin menyebut hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Damkar terkait pemotongan upah honorer.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News