Kejari Menggeledah dan Bawa Dua Koper Berisi Berkas dari DPRD Garut

Rabu, 10 Agustus 2022 – 21:10 WIB
Kejari Menggeledah dan Bawa Dua Koper Berisi Berkas dari DPRD Garut - JPNN.com Jabar
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut Yosep memberikan keterangan pers usai penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jaw Barat, Rabu (10/8). (ANTARA/Feri Purnama)

jabar.jpnn.com, GARUT - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.

Penggeledahan ini, berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi program reses dan biaya operasional DPRD Kabupaten Garut, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar.

Operasi penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut Yosep.

Hasil penggeledahan itu, petugas membawa dua koper yang berisikan berkas-berkas atau dokumen penting ke dalam mobil, untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Garut.

"Ya ini terkait reses dan BOP (biaya operasional) tahun 2014-2019," kata Yosep di DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (10/8).

Yosep mengungkapkan, proses penanganan kasus dugaan korupsi itu sudah berlangsung lama dan sempat menghadapi kendala karena pandemi Covid-19.

Selanjutnya, kata Yosep, tim Kejari Garut kembali bergerak menindaklanjuti untuk secepatnya menyelesaikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut itu.

"Secepatnya karena ini sudah lama juga," kata Yosep didampingi Kasi Intel Kejari Garut, Irwan.

Petugas dari Kejaksaan Negeri atau Kejari melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Garut. Dua koper berisikan berkas reses diamankan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News