Kuasa Hukum Ade Yasin: Ada Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Suap BPK Jabar
Diketahui, sidang kasus suap auditor Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sidang kali ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan, Jaksa KPK menghadirkan enam pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keenam saksi tersebut di antaranya Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.
Kemudian, Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.
Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. (mar5/jpnn)
Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkap fakta baru dari kasus suap BPK Jabar. Terungkap adanya dugaan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News