Korupsi Dana Pilkada 2015 Mantan Ketua KPUD Kota Depok Ditahan di Rutan Sukamiskin
Selasa, 09 Agustus 2022 – 12:42 WIB
“Perbuatannya itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 817 juta,” ucapnya dalam keterangan resmi.
Adapun, modus operandinya adalah mengubah metode lelang menjadi penunjukkan langsung, dan selanjutnya melakukan penyusunan nilai HPS hanya menyalin angka-angka yang suda ada dalam Rencana Kebutuhan Biaya (RKB).
“Hal tersebut dilakukan tanpa survei dan komunikassi secara langsung kepada pihak televisi, radio, dan media cetak untuk mencari harga pasar, hingga mengakibatkan adanya kerugian negara,” kata Arifin. (mcr19/jpnn)
Mantan Ketua KPUD Kota Depok Titik Nuhayati di tahan di Rutan Sukamiskin Bandung, akibat tindak pidana korupsi dana Pilkada 2015.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News