Buntut Pengungkapan Ekspor Biji Kokaina, Polisi Selidiki Keberadaan Pohon Koka di Kebun Raya Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota menyelidiki keberadaan tanaman koka atau kokaina di Kebun Raya Bogor (KRB).
Penyelidikan itu dilakukan pascapengungkapan kasus ekspor biji koka atau kokaina oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Reserse Narkoba Polresta Bogor Kompol Agus Susanto mengatakan penyelidikan ini dilakukan karena menurut keterangan pelaku berinisial SDS (51), kalau dirinya mendapatkan benih pohon koka itu dari Kebun Raya Bogor (KRB).
"Berdasarkan pernyataan tersangka yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta, bahwa biji koka sebagai bahan dasar kokain dirinya dapat dari Kebun Raya Bogor," kata Agus, Senin (8/8).
Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di KRB didampingi oleh pekerja KRB untuk melihat ke bagian koleksi dan pembibitan.
Dari penjelasan pihak KRB bahwa di lokasi tersebut hanya memiliki tanaman yang bernama Erythroxylum Novogranatense (amerika selatan) dan Erythrocylum Cuneatum (lokal indonesia).
"Sejarah pohon itu juga ada di KRB, yakni dari hasil pertukaran biji antara KRB dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada 1927. Kemudian, setahun setelahnya mulai ditanam di KRB," bebernya.
Dua jenis tanaman koka yakni Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum masih family dengan tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan digunakan bahan dasar narkotika kokain.
Buntut pengungkapan kasus ekspor biji koka, Polresta Bogor Kota menyelidiki keberadaan tanaman koka atau kokaina di Kebun Raya Bogor (KRB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News