Doni Salmanan Didakwa Merugikan Korban Investasi Hingga Rp 24 Miliar

Kamis, 04 Agustus 2022 – 13:12 WIB
Doni Salmanan Didakwa Merugikan Korban Investasi Hingga Rp 24 Miliar - JPNN.com Jabar
Terdakwa Doni Salmanan menjalani sidang daring pertamanya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Terdakwa kasus dugaan pencucian uang investasi aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8).

Dalam persidangan, Doni Salmanan didakwa menerima keuntungan dari ajakan mendaftar atau medepositkan uangnya di aplikasi Quotex.

Doni juga dinilai menyebarkan konten atau berita bohong ketika menawarkan aplikasi Quotex kepada para pengikutnya atau trader.

“Agar orang-orang merasa tertarik lalu mendaftar sebagai member Quotex melalui link yang telah diberikan oleh terdakwa, sehingga terdakwa mengambil keutungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex,” kata Jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Romlah saat membacakan dakwaan.

Selain itu, Jaksa juga menyampaikan, dari para trader, Doni telah memperoleh keuntungan hingga mencapai nominal Rp 40 miliar atau jika dirata-ratakan senilai Rp 3 miliar setiap bulannya.

Diketahui, Doni lebih dulu mendaftar sebagai afiliator di Quotex sebelum mengajak para trader untuk mendaftar. Dia mendapatkan keuntungan dari tiap trader yang mendaftar dan mendepositkan uang.

“Bahwa dari seluruh member yang mendaftar sebagai member Quotex melalui link terdakwa tersebut, terdakwa telah menerima keuntungan sebagai afiliator Quotex sebesar Rp 40 miliar atau rata-rata sebesar Rp 3 miliar per bulannya dari Quotex,” ujarnya.

Menurut Jaksa, trader yang telah mendaftar tidak memdapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh Doni. Mereka mengalami kekalahan dan kerugian.

Doni Salmanan didakwa menerima keuntungan dari ajakan mendaftar atau mendepositkan uang para korban di aplikasi Quotex dengan nominal Rp 40 miliar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News