Para Korban Doni Salmanan Meramaikan Persidangan di PN Bale Bandung

Kamis, 04 Agustus 2022 – 12:43 WIB
Para Korban Doni Salmanan Meramaikan Persidangan di PN Bale Bandung - JPNN.com Jabar
Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang dihadiri para korban pencucian uang dengan terdakwa Doni Salmanan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Iya, sekarang sidang awalnya. Agendanya dakwaan," ujarnya, Kamis (4/8).

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan situs Quotex.

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus operandi pelaku dalam menjalankan bisnis ilegalnya yakni Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak.

Yang bersangkutan hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex. (mcr27/jpnn)

Terdakwa kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex, Doni Salmanan menjalani sidang perdananya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News