Lihat, Penampilan Baru Doni Salmanan Saat Menjalani Sidang Perdananya

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Doni Salmanan Akbar Firdaus menuturkan bahwa sidang perdana kliennya beragendakan pembacaan dakwaan.
Baca Juga:
"Iya, sekarang sidang awalnya. Agendanya dakwaan," ujarnya..
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan situs Quotex.
Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Modus operandi pelaku dalam menjalankan bisnis ilegalnya yakni Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak.
Yang bersangkutan hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex. (mcr27/jpnn)
Penampilan Doni Salmanan tampak berbeda ketika menjalani sidang perdananya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Penampilannya tak lagi klimis dan perlente.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News