Kasus Bully Menyetubuhi Kucing, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Anak

Selasa, 26 Juli 2022 – 14:53 WIB
Kasus Bully Menyetubuhi Kucing, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Anak - JPNN.com Jabar
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (mcr27/jpnn)

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News