Kasus Bully Menyetubuhi Kucing, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Anak
Selasa, 26 Juli 2022 – 14:53 WIB

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (mcr27/jpnn)
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News