Kasus Bully Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya, Polisi Selidiki Potensi Keterlibatan Orang Dewasa

Minggu, 24 Juli 2022 – 12:00 WIB
Kasus Bully Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya, Polisi Selidiki Potensi Keterlibatan Orang Dewasa - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi.

“Peristiwa ini terjadi kira-kira di akhir bulan Juni. Di mana pada saat Juni lalu, ananda korban usia 11 tahun kelas 5 SD diduga dipaksa teman-temannya untuk melakukan persetubuhan dengan binatang, kucing ya,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (21/7).

Ato menjelaskan, saat video tersebut viral, diduga korban mengalami penurunan kondisi psikis. Sampai kemudian pada Jumat (15/7), korban dilarikan ke rumah sakit dan Senin malam (18/7) dinyatakan meninggal dunia. (mcr27/jpnn)

Polisi menyelidiki dugaan potensi keterlibatan orang dewasa dalam kasus bully siswa SD menyetubuhi kucing di Tasikmalaya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News