Polisi Periksa 15 Saksi Dalam Kasus Bully Siswa SD Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya

Jumat, 22 Juli 2022 – 13:46 WIB
Polisi Periksa 15 Saksi Dalam Kasus Bully Siswa SD Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan proses hukum kasus bullying siswa kelas V SD, yang dipaksa menyetubuhi kucing sampai depresi dan meninggal dunia di Tasikmalaya, tetap berlanjut.

Sebanyak 15 orang telah diperiksa polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk meneliti keaslian video yang beredar di media sosial tersebut.

“Dari penelitian media sosial tersebut, Polres setempat dan tim PPA Polda Jabar turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (22/7).

Untuk mengungkap kejadian tersebut, Ibrahim menyebut, Polres Tasikmalaya memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Adapun para saksi salah satunya adalah keluarga korban.

“Jadi tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk beberapa orang yang diperkirakan ada di tempat pada saat kejadian tersebut,” ujarnya.

Ibrahim menilai, pihaknya harus berhati-hati dalam menyelesaikan kasus bullying ini. Sebab, para pelaku masih di bawah umur.

“Jadi memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi dalam menangani permasalahannya," kata Ibrahim.

Polisi meminta keterangan kepada 15 orang termasuk keluarga korban bully yang dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News