Polda Jabar Tangkap Tersangka Baru Dalam Kasus Penyelundupan Gas LPG Bersubsidi

Senin, 18 Juli 2022 – 17:15 WIB
Polda Jabar Tangkap Tersangka Baru Dalam Kasus Penyelundupan Gas LPG Bersubsidi - JPNN.com Jabar
Wadir Reskrimsus AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (18/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUBANG - Dua pelaku penyelundupan gas LPG bersubsidi seberat 20 ton di Kabupaten Subang, kembali diamankan jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Total sudah ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus ini. Seluruh pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan lagi dua orang tersangka,” kata Wadir Reskrimsus AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (18/7).

Adapun kedua tersangka berinisial DS dan AF dan berperan sebagai transporter truk yang mengangkut gas LPG.

“Kedua orang ini transporter,” ucap Roland.

Dalam menjalankan aksi ilegalnya, kedua tersangka ini mengangkut truk berisikan gas LPG bersubsidi seberat 20 ton.

Gas LPG bersubsidi yang seharusnya dibawa ke wilayah Majalengka itu justru diarahkan ke Kabupaten Subang.

“Dari mereka, barang didapatkan kemudian truk atau tangki seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka tetapi malah dibelokkan ke Subang,” tuturnya.

Pelaku penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Subang kembali bertambah. Kali ini sopir pengangkut truk LPG ditetapkan sebagai tersangka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News