Polda Jabar Tangkap Tersangka Baru Dalam Kasus Penyelundupan Gas LPG Bersubsidi

Senin, 18 Juli 2022 – 17:15 WIB
Polda Jabar Tangkap Tersangka Baru Dalam Kasus Penyelundupan Gas LPG Bersubsidi - JPNN.com Jabar
Wadir Reskrimsus AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (18/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar praktik ilegal gas LPG bersubsidi. Gas yang diangkut menggunakan truk tersebut dipindahkan ke dalam tangki berukuran jumbo.

Dalam kasus ini, polisi sudah lebih dulu menangkap TA 942) dan MH (30). Kedua tersangka itu berperan sebagai mandor yang bertanggung jawab di TKP penimbunan di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang. (mcr27/jpnn)

Pelaku penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Subang kembali bertambah. Kali ini sopir pengangkut truk LPG ditetapkan sebagai tersangka.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News