Polda Jabar Tangkap Mandor Kilang Penyelundupan Gas Bersubsidi di Subang
Jumat, 15 Juli 2022 – 15:30 WIB
Arief menjelaskan, gas sebanyak 20 ton itu diangkut dari Eretan, Kabupaten Indramayu. Transportasi truk tangki tersebut dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga yakni PT ER.
Seharusnya, truk tangki itu dioperasikan oleh PT ER untuk dikirim ke Kabupaten Majalengka, namun truk justru dikirim ke Patokbeusi yang merupakan tempat penyelundupan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang penanggung jawab lokasi yaitu pria berinisial TA (42) dan seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai petugas bongkar muatan. (mcr27/jpnn)
Polisi kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan gas subsidi di Kabupaten Subang. Kali ini pelakunya seorang mandor.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News