Polda Jabar Gerebek Tempat Penyulingan Tabung Gas Bersubsidi di Subang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap kasus penyelundupan tabung gas LPG bersubsidi di Kabupaten Subang.
Penyelundupan sebuah truk tangki bermuatan 20 ton gas berhasil digagalkan jajaran Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar.
Gas LPG tersebut, tengah dibawa oleh kendaraan tangki milik PT ER dari kilang Eretan Indramayu.
Rencananya gas subsidi tersebut akan dibawa ke daerah Majalengka.
Namun di tengah perjalanan, oleh sopir yang kini berstatus buron justru dibawa ke Subang untuk dikurangi isinya.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan kerap melihat adanya aktivitas truk tangki Pertamina ke lokasi yang jadi tempat penyulingan gas LPG bersubsidi.
“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan,” kata Arief di lokasi penyulingan gas LPG bersubdisi, Jalan Pantura, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7).
Dia menjelaskan, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB, tim melihat ada kendaraan truk tangki yang membawa gas LPG masuk ke lokasi penyulingan tersebut.
Polda Jabar gagalkan penyelundupan truk tangki gas bersubsidi di Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News