Polda Jabar Gerebek Tempat Produksi Tabung Gas Oplosan di Indramayu
jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram di area Perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11/2024) malam.
Lokasinya yang ada di tengah perkebunan, membuat aktivitas tempat produksi oplosan gas elpiji ini jauh dari pantauan masyarakat. Adapun kegiatan pengoplosan berlangsung di malam hari.
Dalam penggerebekan ini, lima orang berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam. Barang bukti yang disita yakni ribuan tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram, ribuan tabung gas komersil 12 kg, dan ratusan tabung gas komersil 50 kg.
Selain itu, ada juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas-gas tersebut.
"TKP ini berhasil ditangkap tangan penyidik subdit tipidter itu mulai tadi malam. Namun, perlu pengembangan yang akhirnya pada hari ini ditemukan TKP cukup luas," kata Wadirkrimsus Polda Jawa Barat AKBP Maruly Pardede didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano saat mengecek ke lokasi penggerebekan, dikutip Jumat (7/11/2024).
Maruly menyebutkan, sebanyak 5.370 tabung gas tiga kilogram berhasil disita termasuk 1.703 tabung gas komersil 12 kilogram dan tabung gas 50 kilogram berjumlah 187. Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu para pelaku menghimpun tabung gas 3 kilogram dari beberapa distributor agen gas subsidi.
Setelah itu, para pelaku menyuntikan gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas komersil di area perkebunan. Saat penggerebakan dilakukan, proses penyuntikan atau pengoplosan tengah berlangsung.
Maruly memastikan, pihaknya masih mendalami berapa lama para pelaku beroperasi dan memproduksi, serta keuntungan yang dihasilkan. Namun, berdasarkan data awal para pelaku mengirim gas yang telah dioplos hingga ke Indramayu, Subang.
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram di area perkebuna di Indramayu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News