Lihat, Tampang Penikmat Korupsi BLT Covid-19 dan Dana Desa Ditangkap

Rabu, 13 Juli 2022 – 19:40 WIB
Lihat, Tampang Penikmat Korupsi BLT Covid-19 dan Dana Desa Ditangkap - JPNN.com Jabar
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin menunjukkan tersangka tindak pidana korupsi di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Tindakan korupsi yang dilakukan ES dan MH tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai lebih dari Rp325 juta.

"Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor serta diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Seorang kepala urusan atau Kaur keuangan Desa Tenjomaya ditangkap Kejari Cirebon. Pelaku ES terbukti menikmati duit BLT Covid-19 dan dana desa.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News