Polda Jabar Bantah Isu Pencabutan Laporan Korban Pemerkosaan Dokter Cabul di RSHS

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membantah informasi adanya pencabutan laporan yang pernah dilakukan oleh korban dokter residen Priguna Anugerah Pratama (31).
Informasi pencabutan laporan sebelumnya disampaikan oleh pihak kuasa hukum tersangka. Antara korban FH (21) dan pelaku disebut ada kesepakatan damai.
Surawan menuturkan, korban tidak pernah mencabut laporan mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Kesepakatan damai antar keduanya pun tidak pernah ada dan proses hukum masih terus berlanjut.
Kabar terbaru, polisi menyampaikan adanya dua korban baru yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari Priguna.
"Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang," kata Surawan saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga:
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, dalam kasus pemerkosaan tidak ada Restorative Justice. Terlebih, pelaku melakukan aksi bejat itu berkali-kali.
"Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang," tuturnya.
Polda Jabar bantah adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan kasus pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News