Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Bakal Verifikasi Ulang Seluruh Ponpes di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Setelah adanya dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok akan melakukan verifikasi ulang perizinan seluruh ponpes yang ada di Kota Depok.
Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi menerangkan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang baik kepada ponpes yang sudah berizin ataupun yang belum berizin.
“Seluruhnya akan kami verifikasi ulang, termasuk 127 ponpes di Kota Depok yang sudah berizin," ucap Asnawi Selasa (12/7).
Asnawi menjelaskan, ada lima rukun pesantren yang menjadi salah satu penilaian verifikasi.
“Lima rukun pesantren itu yang pertama harus ada kiai, itu nanti akan dilihat bagaimana kiainya, lulusan pesantren atau bukan. Kedua, ada asramanya dan akan kami lihat bagaimana keadaan asramanya,” tuturnya.
Selanjutnya, ada tempat ibadahnya, seperti masjid dan musalanya. Lalau ada santrinya, nantinya akan didata berapa jumlah santri di setiap ponpes. Rukun yang kelima yakni ada kajian kitab kuningnya.
Dirinya tak menampik, jika dari lima rukun pesantren tersebut, kadang rukun kelima masih ada ponpes yang tidak menerapkan.
“Dengan melakukan verifikasi, kami meminta seluruhnya menjalankan rukun tersebut, agar berjalan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kemenag Kota Depok akan melakukan verifikasi ulang kepada seluruh ponpes yang ada di Kota Depok, untuk memastikan rukun ponpes benar-benar dijalankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News