Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Perketat Pengawasan 127 Ponpes di Depok
![Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Perketat Pengawasan 127 Ponpes di Depok - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/30/potret-pondok-pesantren-di-kecamatan-beji-kota-depok-yang-cz-a7te.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok akan memperketat pengawasan terhadap 127 Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kota Depok.
Hal tersbebut dilakukan pascaadanya dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah, yang dilakukan oleh tiga ustaz dan satu kakak kelas.
Dia mengatakan sejauh ini ada ratusan ponpes yang sudah terverifikasi sesuai rukun pesantren dalam Undang-undang Pesantren nomor 8 tahun 2019.
“Kalau yang sudah terverifikasi di Kota Depok yakni 127 ponpes yang sesuai UU Pesantren,” ucapnya, Senin (11/7).
Dengan demikian pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap 127 ponpes yang ada di Kota Depok.
“Pertama, tentu kami meminta kepada seluruh pimpinan ponpes untuk menjaga nama baik pesantren. Artinya semua sepakat keluarga pesantren ataupun juga masyarakat bahwa pesantren itu sebagai lembaga pendidikan agama. Maka muruah ponpes haru dijaga bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, sistem pola asuhnya juga akan diperketat oleh para kiai, di mana untuk santriwati akan diasuh ustzah dan laki-laki akan diasuh bersama ustaz.
“Asramanya juga akan kami tinjau, antara laki-laki dan perempuan. Intinya, ke depannya kami meminta kepada ponpes untuk memperketat aturan-aturannya. Saya kira pimpinan ponpes itu kan orang-orang yang pernah jadi santri, pasti mereka tahu betul tata cara pengasuhan pesantren,” terangnya.
Kepala Kemenag Depok sebut akan memperketat pengawasan kepada 127 Ponpes yang ada di Kota Depok, termasuk pola asuh santri dan penerimaan tenaga pendidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News