2.142 Guru Pesantren Dapat Bantuan dari Pemkab Bekasi Rp300 Ribu
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyalurkan insentif pendidikan kepada 2.142 guru agama berstatus non-ASN dengan klasifikasi tenaga pendidik di pondok pesantren daerah itu.
"Jumlah yang mendapatkan insentif sebanyak 2.142 tenaga pendidik yang sudah diverifikasi oleh verifikator," kata Asisten Daerah I Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti.
Ia mengatakan nominal insentif yang diberikan kepada masing-masing tenaga pendidik penerima manfaat tersebut sebesar Rp300.000 dengan skema penyaluran pada setiap bulan.
Ia menyatakan pemberian bantuan operasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik sekaligus mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Bantuan operasional yang kami berikan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pendidikan pondok pesantren atas dedikasi serta pengabdian dalam mendidik dan mengayomi anak-anak didiknya agar menjadi generasi cerdas dan berakhlak mulia," ucapnya.
Pada kesempatan itu ia juga melaksanakan kegiatan pembinaan bagi segenap tenaga pendidik pondok pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan nonformal di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan pembinaan kali ini terfokus pada upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia, yakni tenaga pendidik pesantren dalam menghadapi tantangan global, melek literasi di era disrupsi.
Pemkab Bekasi berupaya untuk terus mendorong partisipasi penyelenggara jasa layanan masyarakat di bidang keagamaan, khususnya guru pondok pesantren untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Pemkab Bekasi menyalurkan insentif pendidikan kepada 2.142 guru agama berstatus non-ASN dengan klasifikasi tenaga pendidik di pondok pesantren daerah itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News