Soal Kasus Pencabulan Santri, Begini Komentar Kemenag Kota Depok

Senin, 11 Juli 2022 – 16:10 WIB
Soal Kasus Pencabulan Santri, Begini Komentar Kemenag Kota Depok - JPNN.com Jabar
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Ponpes Riyadhul Jannah, di Kecamatan Beji, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

“Untuk cabut mencabut izin kami harus melihat dari sisi kesalahan prosedur yang dilakukan. Sampai saat ini saya melihatnya belum ada, karena memang itukan yang melakukan oknum guru dan gurunya juga bukan guru tetap di situ. Sehingga, ini harua kami lihat secara jernih,” jelasnya.

Baginya jika ponpes tidak melanggar rukun pesantren maka tidak akan dilakukan penutupan.

“Jangan sampai pesantren itu sebagai lembaga pendidikan agama menjadi jelek, kemudian tahu-tahu kami tutup ada kesalahan. Untuk itu, jika tidak melanggar rukun pesantren saya kira tidak perlu ditutup,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Kemenag Kota Depok pastikan hingga kini Ponpes Riyadhul Jannah masih tetap beroperasi dan tidak ada rencana pencabutan izin karena masih mengikuti proses hukum.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News