Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 20 Kg Asal Pekanbaru di Bandung

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial EI atas kepemilikan sabu-sabu.
Kemudian, kata Aswin, pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka EI.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa EI memperoleh sabu-sabu tersebut dari Kota Pekanbaru dan disuruh oleh dua pelaku lain yang kini berstatus DPO.
Tersangka EI dijanjikan bakal menerima uang ratusan juta bila berhasil mengantarkan sabu-sabu ke wilayah Bandung Raya.
“Bahwa EI baru mengambil narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sekitar 20 kg di Pekanbaru,” kata Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/6).
Barang bukti sabu-sabu yang diperoleh EI itu, disimpan di kediaman temannya yakni JS.
Sabu-sabu tersebut dikubur di halaman rumah agar tidak diketahui oleh petugas.
Polrestabes Bandung amankan 20 kg narkotika jenis sabu-sabu asal Pekanbaru yang bakal diedarkan di wilayah Bandung Raya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News