Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 20 Kg Asal Pekanbaru di Bandung

Senin, 27 Juni 2022 – 17:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 20 Kg Asal Pekanbaru di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers penggagalan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial EI atas kepemilikan sabu-sabu.

Kemudian, kata Aswin, pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka EI.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa EI memperoleh sabu-sabu tersebut dari Kota Pekanbaru dan disuruh oleh dua pelaku lain yang kini berstatus DPO.

Tersangka EI dijanjikan bakal menerima uang ratusan juta bila berhasil mengantarkan sabu-sabu ke wilayah Bandung Raya.

“Bahwa EI baru mengambil narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sekitar 20 kg di Pekanbaru,” kata Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/6).

Barang bukti sabu-sabu yang diperoleh EI itu, disimpan di kediaman temannya yakni JS.

Sabu-sabu tersebut dikubur di halaman rumah agar tidak diketahui oleh petugas.

Polrestabes Bandung amankan 20 kg narkotika jenis sabu-sabu asal Pekanbaru yang bakal diedarkan di wilayah Bandung Raya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News