Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 20 Kg Asal Pekanbaru di Bandung

Senin, 27 Juni 2022 – 17:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 20 Kg Asal Pekanbaru di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers penggagalan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (27/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Namun, petugas tak terkecoh dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberta 20 kg.

“Setelah dilakukan penggalian, akhirnya ditemukan sebanyak 20 puluh bungskus narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto total 20 kilogram,” terangnya.

Aswin mengungkapkan, tersangka berencana mengedarkan sabu-sabu tersebut di wilayah Bandung Raya. Kini polisi pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aksi para pelaku dengan jaringan internasional peredaran narkotika.

“Masih dalam penyelidikan karena masih ada beberapa DPO yang sedang kami lakukan penyelidikan terkait dengan jaringan narkotika ini,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati. (mcr27/jpnn)

Polrestabes Bandung amankan 20 kg narkotika jenis sabu-sabu asal Pekanbaru yang bakal diedarkan di wilayah Bandung Raya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News