11 Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polres Karawang, Begini Modus Penjualannya

Selasa, 07 Juni 2022 – 15:40 WIB
11 Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polres Karawang, Begini Modus Penjualannya - JPNN.com Jabar
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono (tengah). ANTARA/Ali Khumaini.

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang menangkap 11 pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di sejumlah wilayah sekitar Karawang.

"Penangkapan 11 pelaku ini adalah hasil dari pengungkapan 10 kasus narkotika yang dilakukan selama sebulan terakhir," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/6).

Dari penangkapan itu pihaknya menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 562,25 gram.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku yang ditangkap itu merupakan pengedar yang biasa beraksi di sejumlah wilayah di Karawang.

Para pelaku masing-masing berinisial AS alias Agus, IP alias Jimi, S alias EE, K alias Kardam, W alias Pitut, NP alias Pebe, RJ alias Toki, W alias Doak, DS alias Dukun, Mir alias Jali, dan TB alias Bopeng.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku tidak menyasar kelompok pembeli tertentu. Mereka mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada berbagai kalangan.

Rata-rata para pelaku mendapatkan narkotika dengan cara sistem tempel yaitu diletakkan di suatu tempat oleh pengedar atau saling bertemu (adu banteng) antara konsumen dengan para pengedar.

"Barang-barang itu didapat dari wilayah Jakarta," kata Aldi.

Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karawang berhasil menangkap 11 pelaku pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News