Kejati Jabar Tankap Buronan Korupsi Aceh di Kebun Wilayah Ciamis

Rabu, 25 Mei 2022 – 15:45 WIB
Kejati Jabar Tankap Buronan Korupsi Aceh di Kebun Wilayah Ciamis - JPNN.com Jabar
Petugas gabungan Kejati Jabar tangkap buronan korupsi yang merupakan mantan penjabat pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh di kebun wilayah Ciamis. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ardika

“Yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merugikan negara sebesar Rp 754.000.000,” jelasnya.

Sutan menjelaskan, sejak vonis untuk Ami terbit, terpidana tidak terdeteksi keberadaannya. Sampai kemudian, tim jaksa mendapat informasi keberadaan terpidana tersebut di sebuah rumah kontrakan di Ciamis.

“Bahwa DPO tersebut setelah didatangi rumah kontrakannya dengan didampingi RW, DPO tidak berada di rumahnya. Hanya istrinya saja,” ujarnya.

Kemudian tim melakukan penelusuran. Dari penelusuran tersebut, buronan diketahui tengah bersembunyi di area kebun.

“Setelah dilakaukan penelusuran, DPO berhasil ditangkap di kebun garapannya yang masih di wiayah domisili tersebut,” terangnya.

Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejari Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Seusai dilakukan pemeriksaan, Ami langsung dibawa ke Kejati Jabar untuk selanjutnya diserahkan ke Kejagung. (mcr27/jpnn)

Petugas gabungan Kejati Jabar tangkap buronan korupsi yang merupakan mantan penjabat pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh di kebun wilayah Ciamis.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News