Pemkot Bandung Serahkan SK PPPK ke 881 Tenaga Pendidik Tahap II

Selasa, 24 Mei 2022 – 21:00 WIB
Pemkot Bandung Serahkan SK PPPK ke 881 Tenaga Pendidik Tahap II - JPNN.com Jabar
Salah seorang tenaga pendidik menandatangani SK PPPK yang disaksikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (24/5). (Foto: Diskominfo Kota Bandung)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik 881 tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ratusan tendik ini lolos dalam tahap II seleksi.

Sebelumnya, pada April lalu, Pemkot Bandung lebih dulu melantik 1.424 guru PPPK tahap I.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, pelantikan ini diharapkan mampu mengoptimalkan jumlah kebutuhan tenaga pendidik di Kota Bandung.

Katanya, saat ini jumlah tenaga pendidik masih belum ideal.

“Kalau bicara ideal, sebetulnya ini masih kurang. Penambahan jumlah guru itu hitungannya bukan dari jumlah ruang kelas nambah sekian, berarti guru tambah sekian juga. Bukan begitu, tetapi harus disesuaikan juga dengan proporsi waktu mengajarnya,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (24/5).

Ratusan tenaga pendidik di lingkungan Pemkot Bandung ini menerima secara resmi Surat Keputusan (SK) PPPK yang sebelumnya lebih dulu dilantik oleh Yana.

Yana pun berharap, seluruh PPPK yang mendapat SK dan dilantik hari ini, bisa menjaga integritas dan menjaga nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ‘BerAKHLAK’.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan menuturkan, pelantikan PPPK tahap II ini diikuti oleh guru-guru yang masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebanyak 881 tenaga pendidik di lingkungan Pemkot Bandung menerima SK PPPK dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News