Lihat, Bahar Smith Singgung Presiden Jokowi di Persidangan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penceramah kontroversial Bahar Smith menyinggung Presiden Jokowi dan kegiatan yang bersifat menyebabkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Bahar, pada sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (19/5).
Dalam sidang pemeriksaan saksi atas nama Abdul Mujib, Bahar Smith membahas mengenai dakwaannya yang menyebutkan bahwa Rizieq Shihab dipenjara karena merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Saya tanya, saat PSBB banyak enggak yang menyelenggarakan Maulid?,” tanya Bahar kepada kiai Abdul Mujib yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Fauzan di Kabupaten Garut.
“Ada,” jawab Abdul Mujib.
Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor itu lantas menyebutkan beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan namun tidak diproses hukum.
Mulai dari hajatan yang dihadiri pejabat, konser musik Ketua MPR, long march Banser, hingga kegiatan Jokowi.
“Acara konser musik oleh Ketua MPR tahun 2020, long march oleh Banser dari Banyumas ke Purwokerto, Presiden Jokowi di Kalimantan Selatan tanggal 18 bulan satu tahun 2021 itu kerumunan. Terus presiden di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 23 bulan 2 (tahun) 2021, kemudian Cirebon kerumunan presiden juga pada tanggal 31 bulan 8, tahunnya enggak ada,” papar Bahar.
Bahar Smith sempat menyinggung soal beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan namun tidak diproses hukum, ada nama Presiden Jokowi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News