Irjen Suntana Ingin Pelaku Penyelundupan Narkotika di Pangandaran, Dihukum Mati

Jumat, 20 Mei 2022 – 13:56 WIB
Irjen Suntana Ingin Pelaku Penyelundupan Narkotika di Pangandaran, Dihukum Mati - JPNN.com Jabar
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,196 ton di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana berharap pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,196 ton di pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran dihukum mati.

Hal itu disampaikan Suntana dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,196 ton di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5).

“Kami berharap mereka diberikan hukuman yang pantas. dalam kasus ini, mereka diberikan hukuman mati,” ucap Suntana.

Soal kasus narkotika di Pangandaran, Suntana menuturkan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan petugas bahwasannya akan ada transaksi narkotika jaringan internasional.

“Contoh kasus di Pangandaran ini berawal dari adanya informasi masyarakat di wilayah Pangandaran bahwa ada rencana transaksi narkoba,” ujar Suntana.

Lebih lanjut, Suntana mengimbau kepada semua pihak, khususnya jajaran Polda Jabar untuk meningkatkan sinergitas dengan masyarakat di seluruh wilayah Jabar.

Terlebih, Jabar memiliki banyak pintu masuk yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku penyelundupan narkoba.

“(Peredaran narkoba) jaringan internasional ini memang masuknya dari wilayah Pangandaran, Cianjur, Sukabumi, Garut, dan wilayah-wilayah yang disebutnya Jalur Pansela atau Pantai Selatan,” kata Suntana.

Kapolda Jabar Irjen Suntana menginginkan pelaku penyelundupan 1,196 ton di pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran dihukum mati.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News