Menegangkan, Bahar Smith Mencecar Ulama di Pengadilan, Suasana Memanas

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penceramah kontroversial Bahar Smith kembali menjalani persidangan lanjutan atas perkara penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (17/5).
Hari ini, sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang didatangkan Jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam persidangan, hadir tiga orang saksi memberikan keterangannya dihadapan majelis hakim, JPU, dan tim kuasa hukum.
Seusai mendengarkan saksi pertama dan kedua merupakan pedagang kopi yang berjualan di area kegiatan tabligh akbar Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12/2021), saksi ketiga mulai dicecar pertanyaan oleh perangkat pengadilan.
Kemudian, terdakwa Bahar Smith yang bertanya kepada saksi ketiga yang diketahui bernama Faisal Sobari, pimpinan pondok pesantren Darussyifa, Kabupaten Garut.
Dari awal, Bahar sempat menyinggung gelar ‘ulama’ pada BAP yang ditandatangani Faisal.
Bahar mulai mengetes kemampuan keagamaan Faisal, mulai dari mazhab, mata pelajaran, hingga kitab yang dipakai dalam mempelajari atau mengajarkan agama.
“Saudara belajar apa saja saat sekolah? Mata pelajarannya apa saja?,” tanya Bahar
Bahar Smith sempat beradu argumen dengan saksi yang merupakan pimpinan ponpes di Garut. Begini kisahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- Ichwan Tuankotta Tuding JPU Hadirkan Saksi Keonaran Dalam Persidangan Bahar Smith
- Begini Kesaksian Ketua PCNU Cirebon Dalam Persidangan Bahar Smith
- Bahar Smith Meradang, Penjaga PN Bandung Larang Ibunya Masuk ke Persidangan
- Fakta Persidangan Bahar Smith: BAP Ada yang Ditulis Inisiatif Penyidik Polda Jabar
- Lihat, Bahar Smith Singgung Presiden Jokowi di Persidangan
- Suasana Memanas, Bahar Smith dan Ceng Mujib Saling Tunjuk di Persidangan