Fakta Persidangan Bahar Smith, Saksi Bantah Keterangan Dalam BAP Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 – 15:20 WIB
Fakta Persidangan Bahar Smith, Saksi Bantah Keterangan Dalam BAP Polisi - JPNN.com Jabar
Para saksi tengah disumpah dalam sidang pemeriksaan dengan terdakwa Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (17/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bahar Smith kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, pada Selasa (17/5).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi setempat yakni warga yang datang ke lokasi saat kegiatan Maulid Nabi Muhammad dengan penceramah Bahar Smith di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Pengacara Bahar sempat mengonfirmasi mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi di Polsek Margaasih, Kabupaten Bandung kepada para saksi.

Namun, para saksi mengaku tak mendengarkan secara jelas isi ceramah yang disampaikan Bahar karena berjualan.

Menurut Saksi, Bahar menyampaikan ceramah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.

Selain itu, Bahar juga meminta pada para jemaah yang hadir untuk meningkatkan kecintaan pada Rasul dan keturunannya.

"Menurut bapak isi ceramahnya itu, apa yang ditanya polisi?," tanya kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar.

"Saya jawab yang pertanyaan yang tadi meningkatkan keimanan dan ketakwaan dan Habib Bahar menerangkan harus mencintai Gusti Rasul dan Habaib," jawab saksi bernama Dedi.

Saksi setempat yang hadir dalam kegiatan ceramah Bahar Smith membantah keterangan dalam BAP soal Habib Rizieq dan kematian enam laskar FPI.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News