Menegangkan, Bahar Smith Mencecar Ulama di Pengadilan, Suasana Memanas

“Quran, hadis, shorof, balaghah, dan fiqih,” jawab Faisal.
Bahar kemudian mencecar Faisal dengan dalil Al Quran guna membahas perbedaan berkerumun dengan kegiatan Maulid Nabi, yang menjadi pokok permasalahannya.
“Ada yang bagian dari sesuatu yakni memiliki hukum dan sebagian daripada sesuatu bisa berarti hukum dari semua,” jelas Bahar.
“Jadi intinya begini maulid dan kerumunan, maulid itu juz’i nya jadi sebagian, keseluruhannya adalah kerumunan,” jelasnya.
Bahar menjelaskan, dalam hal ini tidak bisa dipisahkan antara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kerumunan.
“Karena maulid itu berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, memperingati Maulid Nabi (Muhamad SAW),” terangnya.
Hakim Dodong kemudian bertanya kepada Bahar kaitan dalil agama dengan pokok permasalahan ini.
“Kaitannya apa?,” tanya hakim.
Bahar Smith sempat beradu argumen dengan saksi yang merupakan pimpinan ponpes di Garut. Begini kisahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News