Ichwan Tuankotta Tuding Perkara Bahar Smith Sudah Dirancang

Selasa, 10 Mei 2022 – 21:30 WIB
Ichwan Tuankotta Tuding Perkara Bahar Smith Sudah Dirancang - JPNN.com Jabar
Bahar Smith seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Tim kuasa hukum Bahar Smith menduga laporan polisi yang menjerat kliennya sudah dirancang oleh oknum yang ingin membungkam Bahar.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta dalam sidang beragendakan mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa(10/5).

“Ya kalau by desain itu sudah lama saya sampaikan, ini memang sudah ada rencana dari awal untuk membungkam Bahar yang kritis dan pro rakyat,” kata Ichwan.

Ichwan menuturkan, pernyataannya itu beralasan. Selama proses persidangan, tiga dari lima saksi yang dihadirkan disebut tidak terbuka atas alasan melaporkan Bahar Smith ke polisi.

Selain itu, para saksi juga dianggap tidak kooperatif selama menjalani persidangan.

“Jadi mereka tidak kooperatif, awalnya berbohong harus menutupi bohong, kemudian itu yang akhirnya membuat mereka gelagapan,” ujarnya.

“Ini bagian dari by design (sudah diskenariokan) dari keterangan saksi yang tidak jujjur, ditutupi, Ada apa dibalik itu, terus ada seseorang bernama Gus Rafii, karema sebenarnya dari keterangan saksi (Tubagus) Nurul Alam yang pertama itu tidak menyebut ada nama Gus Rafii, itu baru muncul setelah saya tanyakan kepada saksi ini berkali-kali,” jelasnya.

Menurut Ichwan, keterlibatan Rafii dalam perkara ini mesti ditelusuri.

Kuasa hukum Bahar Smith Ichwan Tuankotta menduga perkara yang menjerat kliennya sudah ada yang merancang. Begini penjelasan Ichwan Tuankotta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News