Menegangkan, Bahar Smith Adu Argumen Dengan Saksi Pelapor di Persidangan

Selasa, 10 Mei 2022 – 16:22 WIB
Menegangkan, Bahar Smith Adu Argumen Dengan Saksi Pelapor di Persidangan - JPNN.com Jabar
Bahar Smith saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (10/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

"Iya, penyampaiannya kasar," jawab Tubagus.

Menjelang akhir mendengarkan keterangan Tubagus, hakim sempat meminta tanggapan Bahar.

Bahar mengatakan, saksi pelapor bersikap sopan selama menjalani persidangan, namun Ia tidak membenarkan seluruh keterangan yang disampaikannya.

"Saksi sopan tetapi tidak dibenarkan keterangannya," ujar Bahar.

"Jadi saudara Habib menolak keterangan saksi seluruhnya?," tanya hakim.

"Iya, dia berprinsip kalau video tersebut mengandung berita bohong karena berdasarkan asumsi sendiri. Daritadi dalam penyampaiannya pakai kalimat 'menurut saya', tidak pakai fakta-fakta," jelas Bahar. (mcr27/jpnn)

Menegangkan, detik-detik adu argumen antara Bahar Smith dan saksi pelapor atas kasus penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri atau PN Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News