Polres Garut Ungkap Kasus Arisan Bodong, Nilai Kerugian Korban Fantastis
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang ibu muda asal Kabupaten Garut menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut. Ibu bernisial PYM (26) ini menyerahkan diri atas kasus penipuan berkedok arisan, tak tanggung-tanggung kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 7,1 miliar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan sejumlah ibu-ibu muda di wilayah hukumnya, yang mengaku tertipu arisan bodong.
Kemudian, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan pelaku. Namun, pencarian pelaku pun belum berbuah hasil hingga satu bulan lamanya, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri statusnya sebagai tersangka, bersangkutan datang dan kemudian menyampaikan keterangan terkait investasi," kata Wirdhanto saat jumpa pers kasus pengungkapan investasi bodong di Kabupaten Garut, Jumat (22/4)
Wirdhanto menuturkan Polres Garut menetapkan tersangka inisial PYM (26) yang memiliki usaha salon kecantikan itu dilaporkan sejumlah ibu-ibu muda terkait penipuan investasi bodong.
Berdasarkan hasil laporan korban dan menetapkan ada tindak pidananya langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang diketahui telah bersembunyi, hingga akhirnya menyerahkan diri.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan 15 saksi selanjutnya kami lakukan langkah-langkah mencari pelaku dan akhirnya kemarin pelaku menyerahkan diri karena kami memberi surat panggilan," katanya.
Ia mengungkapkan modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan mengajak sejumlah perempuan muda untuk berinvestasi, tercatat yang menjadi korbannya sebanyak 142 orang.
Polres Garut ungkap kasus penipuan berkedok arisan. Pelaku menyerahkan diri setelah bawa kabur uang para korban hingga Rp 7,1 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News