Polda Jabar Digeruduk Mak-mak Korban Arisan Bodong, Kerugian Hingga Rp 7 Miliar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Tergiur keuntungan hingga 20 persen, sejumlah orang menjadi korban arisan bodong. Para korban ini melaporkan terduga pelaku penipuan berinisial SN ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi kebenaran adanya laporan korban arisan bodong pada 14 April 2022.
Sebagai tindak lanujut, Polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti.
"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara empat orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jum'at (15/4).
Ibrahim menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban yakni Genya Angelita yang mengaku tergiur untuk mengikuti arisan tersebut, setelah dijanjikan akan mendapatkan keuntungan senilai 10 hingga 20 persen dari setoran awal arisan.
Selain itu, Genya juga terpengaruh dengan informasi yang didapat bahwa sudah ada sejumlah anggota arisan yang meneirma untung sebagaimana yang dijanjikan pelaku.
Genya menceritakan, ia mengirim uang arisan hingga Rp 35.000.000. Arisan itu pun sempat berjalan lancar.
Namun, tiba-tiba pencairan uang tersebut tersendat pada Maret 2022 dan pelaku menghilang tak ada kabar.
Polda Jabar kembali menerima laporan dugaan arisan bodong. Nilai kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Begini kronologisnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News