Polisi Beberkan Modus 27 Penjual Obat Terlarang di Depok, Bikin Geleng-geleng!
Senin, 21 April 2025 – 19:00 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan beserta jajaran saat memperlihatkan barang bukti. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn
“Backgroundnya rata-rata pekerja lepas ataupun buruh. Rata-rata penjual itu bukan warga Depok,” ungkapnya.
Untuk diketahui, 27 tersangka tersebut diamankan dari sembilan lokasi berbeda, dengan barang bukti 43.215 butir berbagai macam obat-obatan jenis golongan G. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok sebut 27 penjual obat terlarang itu melancarkan aksinya secara beragam, mulai dari berpura sebagai toko kelontong hingga sistem COD
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News