Polisi Beberkan Modus 27 Penjual Obat Terlarang di Depok, Bikin Geleng-geleng!

Senin, 21 April 2025 – 19:00 WIB
Polisi Beberkan Modus 27 Penjual Obat Terlarang di Depok, Bikin Geleng-geleng! - JPNN.com Jabar
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan beserta jajaran saat memperlihatkan barang bukti. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

“Backgroundnya rata-rata pekerja lepas ataupun buruh. Rata-rata penjual itu bukan warga Depok,” ungkapnya.

Untuk diketahui, 27 tersangka tersebut diamankan dari sembilan lokasi berbeda, dengan barang bukti 43.215 butir berbagai macam obat-obatan jenis golongan G. (mcr19/jpnn)

Polres Metro Depok sebut 27 penjual obat terlarang itu melancarkan aksinya secara beragam, mulai dari berpura sebagai toko kelontong hingga sistem COD

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News