Mantan Komisaris Perusahaan Minyak Sawit Jadi Tersangka Sunat Takaran Minyakita

Selasa, 11 Maret 2025 – 12:45 WIB
Mantan Komisaris Perusahaan Minyak Sawit Jadi Tersangka Sunat Takaran Minyakita - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Ade Sapari dalam ekspose kasus Minyakita ilegal di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Tentang perindustrian ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun dan denda Rp3 miliar, tentang perdagangan pidana penjara Rp5 tahun dan denda Rp5 miliar, tentang perlindungan konsumen pidana penjara Rp5 tahun dan denda Rp2miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Ade Sapari mengatakan, tersangka K telah memiliki pengalaman untuk memproduksi minyak sawit untuk dijual. Sebab, K sebelumnya berkerja di perusahaan yang memproduksi minyak sawit legal sebagai komisaris.

"Yang sudah dia produksi kurang lebih 44 ton dan kemudian diedarkan langsung ke pengecer pasar dengan harga di atas HET Rp15.700, sampai Rp16.000. Keuntungan yang dia dapat selama sebulan sebanyak Rp266 juta. Dan dia baru beroperasi baru satu bulan," kata Ade.

Dia mengatakan, botol yang diisi oleh minyak sawit tersebut penuh hingga 1 liter sesuai dengan ketentuan. Namun tersangka mengisi botol di bawah 1 liter dan menjual menggunakan merek Minyakita, serta menjual dengan harga normal bahkan lebih.

"Tersangka ini sudah berpengalaman di perusahaan yang legal sebelumnya. Sehingga dia memiliki mesin-mesin untuk mengisi minya dalam kemasa, dan juga kardus yang bertuliskan merek Minyak Kita. Dia mendistribusikan ke Subang, Jawa Barat, dan sekitarnya," jelasnya. (mcr27/jpnn)

Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap salah seorang tersangka yang melakukan penyunatan takaran minyak goreng sawit merek Minyakita.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News