Kado Istimewa untuk Warga di Hari Jadi Kota Depok, Pajak PBB-P2 di Bawah Rp 100 Juta Diskon 100 Persen!

jabar.jpnn.com, DEPOK - Memeriahkan Hari Jadi ke-26 Kota Depok, berbagai hadiah diberikan pemerintah untuk warga Kota Depok.
Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan diskon 100 persen khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) total di bawah Rp 100 juta untuk tahun 2025.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pembebasan PBB-P2 di bawah 100 juta ini diberikan sebagai hadiah kepada masyarakat di Kota Depok.
Dirinya menuturkan, ada kurang lebih 30 ribu objek pajak di bawah Rp 100 juta yang akan digratiskan.
"Ada kurang lebih 30 ribu objek pajak di bawah Rp 100 juta yang akan digratiskan. Ini hadiah untuk warga Depok di Hari Jadi ke-26," ucapnya.
Dirinya menambahkan, periode pembayaran berlaku mulai dari 25 April hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga:
"Kami akan hapuskan denda PBB untuk masyarakat dimomen Hari Ulang Tahun Depok," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok berikan hadiah kepada warga di Hari Jadi ke-26 Kota Depok, dengan menggratiskan objek pajak di bawah Rp 100 juta
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News