Buru Sindikat Lainnya, Polisi Dalami Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Jabar

Rabu, 13 April 2022 – 21:10 WIB
Buru Sindikat Lainnya, Polisi Dalami Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Jabar - JPNN.com Jabar
Ditreskrimsus Polda Jabar dalam konfrensi pers penimbunan BBM Solar bersubsidi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/4). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

“Kami pun akan terus mengembangkan kasus ini mulai dari SPBU-nya hingga ke end user (industri) yang diduga menerima solar ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus penimbunan 25.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya dan Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ada tujuh tersangka yang diamankan dari dua TKP tersebut. Ada pun ke tujuh tersangka itu berinisial TS, DS, KS, ZX, dan SN dari TKP di Tasikmalaya, kemudian SD dan WW dari TKP di Indramayu.

“Modus operandinya dengan melakukan pembelian menggunakan truk tangki yang dimodifikasi ke sejumlah SPBU yang ada, dan tangki disuplai ke tempat penampungan untuk kemudian dijual ke industri,” kata Ibrahim.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda sebesar Rp60 miliar. (mcr27/jpnn)

Kombes Arief Rachman menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus penimbunan BBM bersubsidi. Hal itu dilakukan untuk menemukan sindikat penimbun BBM lainnya

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News