ASN Korban KDRT Istri di Bandung Barat Cabut Laporan Polisi

Senin, 20 Januari 2025 – 14:15 WIB
ASN Korban KDRT Istri di Bandung Barat Cabut Laporan Polisi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Antara

Namun begitu, Ilmansyah mengatakan keluarga korban tidak terima atas hal tersebut. Ia pun menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial bahwa petugas mendorong agar kedua belah pihak untuk musyawarah menyelesaikan masalah tersebut.

"Tidak ada polsek menyarankan musyawarah," ungkapnya.

Justru ia menyebut setelah pemeriksaan lanjutan, kasus akan dilimpahkan ke Polresta Bandung. Namun, sebelum itu terjadi korban mencabut laporan.

Setelah korban mencabut laporan, katanya, yang bersangkutan mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi. Sedangkan istri korban yang tiba di polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay.

"Pukul 13.00 (hari) Minggu, korban sudah pulang ke rumahnya," tuturnya.

Ilmansyah mengatakan alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya.

Akibat kesalahan tersebut, terjadi perselisihan antara korban dan istrinya sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam.

Saat dikonfirmasi kepada korban, ia mengatakan korban mengakui kesalahannya dan menerima sikap dari istrinya yang marah dan tidak menerima atas perbuatannya. Adapun pasangan suami istri itu masih tidak satu rumah setekag kejadian perselisihan yang dimaksud. (mcr27/jpnn)

Penjelasan polisi soal kasus KDRT yang dialami seorang ASN Kabupaten Bandung Barat.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News