Arogan, Klub Mobil Blokade Tol Soroja, Kombes Ibrahim: Kami Dalami Unsur Pidana
“Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman kembali terkait adanya (unsur) pidana yang mungkin dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.
Diketahui, para anggota klub mobil itu sudah melakukan permintaan maaf secara resmi melalui rekaman video yang disebar di media sosial.
Kendati demikian, polisi tetap memberikan sanksi penilangan karena aksi blokade jalan masuk ke dalam pelanggaran lalu lintas.
Namun polisi masih terus menelusuri dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang disanksi.
“Tapi sudah jelas yang dilakukan oleh klub-klub ini sudah mengganggu ketertiban umum, kami lakukan pendalaman kembali sejauh mana unsur pidana,” terangnya.
Sementara itu, Kanit 1 PJR Bandung Raya Ditlantas Polda Jabar AKP Darno menuturkan, pihaknya sudah mengambil tindakan dengan mendatangi seorang anggota dari komunitas tersebut dan melakukan klarifikasi.
“Pada hari Minggu tanggal 10 April 2022, Panit beserta personel PJR Jabar 1 Tol Soroja berangkat menuju rumah dari salah satu anggota komunitas mobil terkiat video viral penutupan Tol Soroja, kemudian melakukan klarifikasi dan benar bahwa pelaku tersebut mengakui,” tuturnya melalui keterangan resmi.
Sebagai tindak lanjut, Darno menyebut, polisi telah melakuka penilagan pada seorang anggota klub mobil yang kemudian membawanya ke Kantor PJR Polda Jabar 1 Tol Soroja.
Polisi sudah memberikan sanksi kepada anggota klub mobil yang melakukan aksi blokade jalan di Tol Soroja. Kombes Ibrahim buka peluang mempidanakan ketua klub.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News