Sepanjang 2021, 505 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jawa Barat
Jumat, 08 April 2022 – 08:30 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Adanya payung hukum akan memberikan kejelasan dan kepastian pada penanganan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ini disampaikan untuk menekankan bahwa Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memuat elemen kunci, yaitu kepastian hukum untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual harus segera diwujudkan," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Demi menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, DP3AKB Jawa Barat menggelar kampanye Jabar Cekas.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News