Sepanjang 2021, 505 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jawa Barat

Jumat, 08 April 2022 – 08:30 WIB
Sepanjang 2021, 505 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jawa Barat - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menggelar kampanye Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan (Jabar Cekas).

Kepala DP3AKB I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menjelaskan, program Jabar Cekas akan mengampanyekan sepuluh langkah berani cegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Yakni, berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak," tuturnya, Jumat (8/4).

Dirinya menyebut, Kampanye Jabar Cekas merupakan upaya menekan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Barat.

Berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat, pada 2021 tercatat ada 505 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jumlah kasus di 2021 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya 389 kasus," tuturnya.

Dirinya mengatakan bahwa perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik itu psikis, fisik hingga kekerasan seksual.

Dengan demikian dia mengajak seluruh elemen masyarakat Jabar untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

Demi menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, DP3AKB Jawa Barat menggelar kampanye Jabar Cekas.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News